"Kami sudah memutuskan agar pelaksanaan pemungutan suara ulang digelar serentak pada 27 April, sehingga pada 28 April sudah bisa diplenokan di tingkat kecamatan," kata Jubir KPU, NTT, Yosafat Koli, di Kupang, yang dilansir Antara, Rabu (24/4/2019).
Jumlah TPS yang menggelar PSU tersebar pada 16 kabupaten/kota yang ada di provinsi berbasis kepulauan itu. Menurut dia, kabupaten dengan jumlah TPS terbanyak yang akan menggelar PSU adalah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yakni sebanyak 12 TPS, dengan jumlah pemilih sebanyak 2.041 orang.
Berikut sebagian daftar TPS yang melakukan pencoblosan ulang:
- Kabupaten Timor Tengah Selatan 12 TPS
- Kabupaten Manggarai 5 TPS
- Kabupaten Sikka 5 TPS
- Kabupaten Ende 3 TPS
- Kupang 3 TPS
- Kabupaten Kupang 3 TPS
- Kabupaten Belu 2 TPS
- Kabupaten Lembata 2 TPS
- Kabupaten Malaka 2 TPS
- Kabupaten Manggarai Barat 2 TPS
- Kabupaten Nagekeo, Belu, Ngada dan Sabu Raijua 2 TPS
Source : https://news.detik.com/berita/d-4523729/pencoblosan-ulang-di-ntt-digelar-27-april?_ga=2.196080559.229648692.1555832972-531772277.1554542959




Tidak ada komentar:
Posting Komentar